时间:2025-06-08 06:41:02 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berupaya agar Polri terus berkomitmen untu quickq安卓版下载
JAKARTA,quickq安卓版下载 DISWAY.ID- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berupaya agar Polri terus berkomitmen untuk menyelesaikan kasus melalui restorative justice.
Listyo mengatakan pada 2024 ini, Polri menyelesaikan 21.063 kasus dengan restorative justice.
BACA JUGA:Rapor Kapolri: Jumlah Kejahatan di 2024 Capai 325 Ribu Perkara, 244 Ribu Diselesaikan
BACA JUGA:Kompolnas Pantau Sidang Etik 3 Anggota Polri Terlibat Pemerasan WN Malaysia di Event DWP
“Komitmen kami dalam mengedepankan restorative justice dibuktikan dengan adanya kenaikan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justicesebesar 2.888 perkara (15,89 persen) dari sebelumnya tahun 2023 sebesar 18.175 perkara, menjadi 21.063 perkara pada tahun 2024," kata Listyo dalam rilis akhir tahun di Mabes Polri, Selasa, 31 Desember 2024.
Kenaikan jumlah tersebut, kata dia, menegaskan komitmen Polri dalam menerapkan penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif yang diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.
"Berbagai upaya penegakan hukum yang kami lakukan merupakan upaya terakhir atau ultimum remedium dengan mengedepankan pendekatan restorative justice, sehingga diharapkan Polri dapat mewujudkan penegakan hukum yang memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak dan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula," ujarnya.
Namun, Listyo menggaris bawahi pendekatan restorative justice tidak berlaku untuk kejahatan-kejahatan tertentu.
BACA JUGA:Polri Mulai Sidang Etik 18 Anggotanya yang Lakukan Pemerasan Terhadap WN Malaysia di DWP
BACA JUGA:Sehari Jelang Tahun Baru, 734 Pamen hingga Pati Polri Dirotasi, Berikut Daftarnya
RJ akan diupayakan untuk perkara di luar kejahatan kemanusiaan, kelompok rentan dan kerugian negara.
"Khusus terhadap kejahatan tertentu yang mengganggu ketertiban umum, merugikan keuangan negara, merugikan masyarakat kecil atau kelompok rentan, serta kejahatan yang meresahkan masyarakat, akan kami lakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Listyo.
Berapa Kali Sebaiknya Celana Dalam Diganti?2025-06-08 06:38
Presiden Prabowo Terima Ucapan Iduladha dari Presiden Erdoğan Lewat Sambungan Telepon2025-06-08 05:44
Jadwal Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya2025-06-08 05:39
Catat, Ini 5 Shio Paling Sial di Tahun Naga Kayu2025-06-08 05:23
PM Mark Carney Telepon Langsung Presiden Prabowo, Undang Hadiri KTT G72025-06-08 05:17
Wamen PUPR Diperiksa 6 Jam di Kejagung, Terkait Proyek Rumah Pejuang yang Ambrol2025-06-08 05:11
7 Cara Menyiasati Tempias Air Hujan, Cegah Banjir Lokal di Dalam Rumah2025-06-08 05:08
Penyendiri Tak Selalu Introvert, Ini Bedanya dengan Ambivert2025-06-08 04:54
Bapanas: Harga Beras Dunia Turun Usai Indonesia Berhenti Impor Beras2025-06-08 04:54
Kementerian Investasi dan Hilirisasi Kembali Hadirkan Paviliun Indonesia dalam WEF 20252025-06-08 04:46
Kemenperin Akhirnya Terima Proposal Rencana Investasi Apple, Jubir: Tunggu Pengumuman Resmi2025-06-08 06:37
RUU Minerba Atur Perguruan Tinggi Bisa Kelola Tambang, Ini Tanggapan Kemendiktisaintek2025-06-08 06:17
FOTO: Bakar Kenangan Buruk Jelang Tahun Baru di Time Square New York2025-06-08 05:38
Jadwal Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya2025-06-08 05:36
Memasak Telur Setengah Matang Berapa Menit?2025-06-08 05:20
Mengenal Rainbow Diet ala Christina Aguilera, Sukses Pangkas BB 18 Kg2025-06-08 04:50
NYALANG: Membuka Gerbang Waktu2025-06-08 04:47
Cara Aktivasi Rekening PIP Siswa SD2025-06-08 04:35
Alhamdulillah Cair! Lansia Dapat Saldo Dana Bansos Rp 600 Ribu, Cek Rekening!2025-06-08 04:12
Menkes Beri Penghargaan ke Almarhumah Dokter Aulia PPDS Anestesi Undip Korban Bullying2025-06-08 04:06